Pemerintah menetapkan tarif Bea materai terbaru Rp 10 ribu mulai berlaku sejak 1 Januari 2021. Ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.
Selain penyesuaian tarif, dalam UU ini batas nilai nominal dokumen yang memuat jumlah uang yang dikenai Bea Meterai juga dilakukan penyesuaian dari yang semula Rp 250 ribu menjadi Rp 5 juta.
Dengan pengaturan baru ini berarti terdapat dokumen yang semula dikenai Bea Meterai yang memuat jumlah uang dengan nilai di atas Rp 250 ribu sampai dengan Rp 5 juta menjadi tidak dikenai Bea Meterai.
Menurut Pasal 3 ayat (1) dalam UU Nomor 10 Tahun 2020, bea meterai dikenakan atas dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata.
Tentu dengan aturan yang terbaru dan materai terbaru dari pemerintah Anda tentu ingin mengetahui bagaimana cara memakai materai terbaru serta dokumen apa saja yang dikenakan bea materai terbaru 10 ribu dari pemerintah.
Dokumen Yang Dikenakan Bea Meterai 10 ribu
Adapun dokumen yang dikenakan bea materai 10 ribu terbaru meliputi:
- Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya;
- Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya;
- Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;
- Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun;
- Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun;
- Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang;
- Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang (1) menyebutkan penerimaan uang; atau (2) berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan;
- Dokumen lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah
Lalu bagaimana dengan nasib materai 6000 dan materai 3000? Tenang, Pemerintah memberikan masa transisi sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Artinya, bahwa saat ini materai dengan nominal 6000 dan 3000 masih berlaku kok.
Masyarakat masih dapat menggunakan meterai tempel edisi lama sampai 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp 9.000. Caranya dengan membubuhkan tiga materai masing-masing senilai Rp 3.000, atau dua meterai masing-masing Rp 6.000, atau meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada dokumen.
Membedakan Materai Asli dan Palsu 10.000 Terbaru
Pemalsuan materai memang sudah banyak terjadi dikarenakan kebutuhan dari materai yang tinggi di masyarakat.Untuk itu agar anda terhindar dari materai palsu maka anda harus bisa membedakan materai asli atau palsu.
Maka agar terhindar dari pemalsuan materai, caranya sebagai berikut:
- Terdapat Lambang Garuda Pancasila di tengah atas.
- Terdapat Angka “Rp 10000” dan tulisan “Sepuluh Ribu Rupiah” dengan warna ungu.
- Terdapat teks mikro modulasi “Indonesia” serta blok ornamen khas Indonesia.
- Memiliki 17 digit nomor seri.
- Memiliki warna dominasi merah mudah, terdapat serat berwarna merah dan kuning.
- Terdapat pereket pada sisi belakang materai.
- Memiliki ornamen warna yang bisa berubah dari warna magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia pada sisi kanan atas.
- Terdapat tulisan “MATERAI TEMPEL”
- Terdapat garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat lambang Garuda Pancasila, gambar bintang dan logo Kementerian Keuangan serta tulisan “DJP”
Nah, artikel di atas adalah fungsi dan cara memakai dari materai 10 Ribu terbaru. Dengan mengetahui bagaimana cara penggunaan dan pemakaian serta mengetahui bagaimana membedakan materai asli dan palsu tentu anda akan bisa lebih tenang dan aman dalam menggunakan materai sebagai tanda penentu pengesahan sebuah perjanjian.
Refzika
Nice info ?
Irna Puspitasari
Nice info??
Frista Rakhmania Saputri
ooohh begitu, kemarin saya kebingungan memakai materai ini, sekarang sudah faham, terimakasih infonya✨??
Aisyah A S
Nice artikel✨
angela melisa
Terimakasih EF Sinergy atas informasi yang diberikan. artikel ini sangat menambah wawasan saya
michelle e
terima kasih infonya, saya sekarang mengerti mengenai penggunaan materai 10 ribu, sukses terus EFS <3
michelle e
terima kasih infonya, sangat bermanfaat
Michelle eirene
Terima kasih infonya, saya jadi tahu bagaimana penggunaan materai 10 rb
angela melisa
Terima kasih EF Sinergy atas informasi yang diberikan, informasi ini sangat menambah wawasan saya.
Michelle eirene
Artikel yang sangat bermanfaat, saya jadi mengerti kegunaan dari materai 10 ribu